Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pekerja Perkebunan Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

cek disini

Ribuan Pekerja Perkebunan dan Rentan di Landak Kini Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Ngabang- Sebuah langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang beraktivitas di sektor perkebunan dan pekerja rentan. Pada Jumat (22/8/2025), sebanyak 3.000 pekerja perkebunan dan 873 pekerja rentan secara resmi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Peluncuran program ini berlangsung di Kantor Bupati Landak, dipimpin langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margaret Natasa, bersama Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi. Kehadiran keduanya menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja yang setiap hari bergelut dengan risiko kerja.

Pekerja Perkebunan Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Perkebunan Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga : Mauro Zijlstra Tiba di Jakarta, Siap Jalani Sumpah WNI Demi Bela Timnas Indonesia

Dana Bagi Hasil Sawit Jadi Sumber Pembiayaan

Program perlindungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar didukung dengan pendanaan nyata. Total Rp604 juta dialokasikan untuk pekerja perkebunan, dan Rp168 juta untuk pekerja rentan, menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025. Dana tersebut akan menanggung iuran jaminan sosial selama 12 bulan penuh.

Dengan demikian, para pekerja kini memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), dua perlindungan mendasar yang sangat penting di sektor kerja berisiko tinggi.

Bupati Karolin menegaskan bahwa skema ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

“Kami menjalankan amanat Undang-Undang dari Pemerintah Pusat. Dana dari perkebunan sawit kini dikembalikan ke daerah, dan salah satunya diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Karolin.

Perlindungan untuk Puluhan Ribu Pekerja

Data terbaru menunjukkan, Kabupaten Landak memiliki 72.012 pekerja informal, namun baru 18.693 orang yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut masih jauh dari ideal, sehingga peluncuran kali ini diharapkan menjadi titik awal memperluas cakupan perlindungan.

Karolin berharap, tahun depan jumlah pekerja yang terdaftar semakin bertambah.

“Hari ini baru tahap awal. Ke depan, lebih banyak pekerja rentan dan sektor informal lain harus bisa kami lindungi,” katanya penuh semangat.

Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi atau yang akrab disapa Ari, memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemkab Landak. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerja, terutama mereka yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Langkah Pemkab Landak adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan pusat bekerja bersama untuk mewujudkan perlindungan sosial yang merata. Saat ini cakupan kepesertaan di Landak sudah mencapai 41,50% dari 136.925 pekerja, dan kami optimis angka ini terus meningkat,” jelas Ari.

Penyerahan Santunan Simbolis

Acara peluncuran juga diwarnai dengan momen haru. Secara simbolis, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp140 juta kepada keluarga Almarhum Fitra Qoirul Fajar, seorang siswa SMK yang wafat saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Selain itu, sepanjang tahun 2024, tercatat 44 klaim Jaminan Kematian telah dibayarkan di Kabupaten Landak dengan total manfaat mencapai Rp1,8 miliar. Angka ini memperlihatkan betapa pentingnya perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ari menambahkan,

“Santunan ini memang tidak bisa menggantikan kehadiran orang tercinta. Namun kami berharap, manfaat ini bisa menjadi penopang bagi keluarga untuk tetap melanjutkan hidup secara layak.”

Harapan ke Depan

Program perlindungan pekerja ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang memberikan rasa aman, kepastian, dan penghargaan bagi masyarakat yang setiap hari menggerakkan roda ekonomi daerah. Dengan adanya sinergi Pemkab Landak dan BPJS Ketenagakerjaan, harapan besar terbuka bahwa semakin banyak pekerja informal dan rentan di Landak bisa merasakan perlindungan yang sama.

Bupati Karolin menutup acara dengan penuh optimisme.

“Landak tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga kaya dengan tenaga kerja yang ulet. Sudah menjadi kewajiban kami melindungi mereka. Semoga tahun depan, lebih banyak pekerja yang bisa merasakan manfaat ini.”

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *